You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Babadan Lor

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Prov. Jawa Timur
Info
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Ketentuan Pasal 39, Ayat (1) : Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Ayat (2) : Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Babadan Lor Tahun 2022


Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Babadan Lor Tahun 2022

Kamis, 24 Nopember 2022 bertempat di Kantor Desa Babadan Lor telah dilaksanakan acara penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa sekaligus sosialisasi tata tertib pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa Babadan Lor tahun 2022.

Setelah melewati tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi serta penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan yang ada sesuai Perbub Madiun Nomor 9 Tahun 2020 maka Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) Babadan Lor yang diketuai oleh Bapak Sugiono, M.Pd menetapkan sebanyak 50 (lima puluh) calon perangkat desa yang berhak mengikuti ujian tulis yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Selain ujian tulis, para calon perangkat desa juga akan mengikuti ujian praktek yang meliputi ujian praktek komputer, pidato serta wawancara jika peserta mendapat nilai dari ujian tulisnya paling sedikit 65 (enam puluh lima).

Adapun rincian formasi dari 50 calon perangkat tersebut meliputi : Kamituwo I (Kedunggulun) sebanyak 14 orang, Kamituwo III (Babadan 03) sebanyak 10 orang, Kaur Keuangan sebanyak 23 orang dan Kasi Pelayanan (Modin) sebanyak 3 orang.

Hadir dalam acara ini antara lain TPPD Babadan Lor, Kepala Desa Babadan Lor beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa dan Bhabimkantibmas Desa Babadan Lor serta bakal calon perangkat desa Babadan Lor.

Dari seluruh calon perangkat desa tersebut memiliki tingkat pendidikan SMU, Diploma hingga S1. Diharapkan seluruh calon mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dengan cara belajar dan berdoa serta menjaga kesehatan.

*Data profil calon perangkat desa bisa diunduh di bawah

Bagikan artikel ini:
Komentar
<

APBDes 2023 Pelaksanaan

Rp2,159,281,081 Rp2,156,995,898
100.11%
Rp2,166,187,780 Rp2,177,835,077
99.47%
Rp20,839,179 Rp20,839,179
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Rp379,452,000 Rp379,452,000
100%
Rp812,884,000 Rp812,884,000
100%
Rp43,863,899 Rp43,863,898
100%
Rp637,796,000 Rp637,796,000
100%
Rp273,000,000 Rp273,000,000
100%
Rp2,285,182 Rp0
100%
Rp10,000,000 Rp10,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Rp1,119,717,280 Rp1,129,611,600
99.12%
Rp702,472,000 Rp703,083,000
99.91%
Rp129,758,500 Rp129,758,500
100%
Rp36,580,000 Rp37,235,000
98.24%
Rp177,660,000 Rp178,146,977
99.73%