Kamis, 24 Nopember 2022 bertempat di Kantor Desa Babadan Lor telah dilaksanakan acara penetapan bakal calon menjadi calon perangkat desa sekaligus sosialisasi tata tertib pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa Babadan Lor tahun 2022.
Setelah melewati tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi serta penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan yang ada sesuai Perbub Madiun Nomor 9 Tahun 2020 maka Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) Babadan Lor yang diketuai oleh Bapak Sugiono, M.Pd menetapkan sebanyak 50 (lima puluh) calon perangkat desa yang berhak mengikuti ujian tulis yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Selain ujian tulis, para calon perangkat desa juga akan mengikuti ujian praktek yang meliputi ujian praktek komputer, pidato serta wawancara jika peserta mendapat nilai dari ujian tulisnya paling sedikit 65 (enam puluh lima).
Adapun rincian formasi dari 50 calon perangkat tersebut meliputi : Kamituwo I (Kedunggulun) sebanyak 14 orang, Kamituwo III (Babadan 03) sebanyak 10 orang, Kaur Keuangan sebanyak 23 orang dan Kasi Pelayanan (Modin) sebanyak 3 orang.
Hadir dalam acara ini antara lain TPPD Babadan Lor, Kepala Desa Babadan Lor beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa dan Bhabimkantibmas Desa Babadan Lor serta bakal calon perangkat desa Babadan Lor.
Dari seluruh calon perangkat desa tersebut memiliki tingkat pendidikan SMU, Diploma hingga S1. Diharapkan seluruh calon mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dengan cara belajar dan berdoa serta menjaga kesehatan.
*Data profil calon perangkat desa bisa diunduh di bawah