Bertempat di Pendopo Desa Babadan Lor pada Kamis,15 Desember 2022 telah diadakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat baru desa Babadan Lor tahun 2022 yang telah terpilih melalui penjaringan dan penyaringan perangkat desa oleh Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) sesuai dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Acara dihadiri oleh Camat Balerejo, Danramil Balerejo, Kapolsek Balerejo, Kepala Desa Babadan Lor, Perangkat Desa, Anggota BPD, LPKMD, Tokoh Masyarakat, Satlimas Desa Babadan Lor dan seluruh Ketua RT.
Acara pelantikan ini dilakukan secara hikmat dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dilakukan oleh kepala desa yang disaksikan seluruh hadirin dan acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa (SK) kepada perangkat baru di depan para saksi. Setelah acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Adapun nama-nama dan formasi jabatan yang dilantik dan telah resmi menjadi Perangkat Desa Babadan Lor yaitu:
1. Arini Novianty, S.Keb. sebagai Kamituwo I (Kedunggulun)
2. Chindy Amukti Margina Sae, S.Pd. sebagai Kamituwo III
3. Rindiani Ika Rahayu, S.A. sebagai Kepala Urusan Keuangan
4. Heru Prasetiyawan sebagai Kepala Seksi Pelayanan (Modin)
Semoga dengan dilantik dan diambil sumpahnya Perangkat Desa yang baru bisa amanah dan menjadikan desa Babadan Lor lebih maju lagi ke depannya.