You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Babadan Lor

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Prov. Jawa Timur
Info
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Ketentuan Pasal 39, Ayat (1) : Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Ayat (2) : Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Pelepasan Purna Tugas Kamituwo (Kasun) Kedunggulun Desa Babadan Lor


Pelepasan Purna Tugas Kamituwo (Kasun) Kedunggulun Desa Babadan Lor

Senin malam (20/06/2022) Pemerintah Desa Babadan Lor menyelenggarakan acara pelepasan dan penyerahan SK Purna Tugas Kamituwo (Kasun) Kedunggulun yaitu Bapak Tarno yang sudah memasuki usia purna tugas sesuai aturan dalam perundang-undangan yaitu usia 60 tahun.

Dengan "PURNA TUGAS" maka yang bersangkutan telah sukses dalam mengabdi sampai batas kedinasan yang di tentukan, ini adalah sebuah "Prestasi" dan "Kebanggaan" baik buat Keluarga, Pemerintah Desa dan rekan sejawat.

Acara yang di hadiri langsung oleh Kepala Desa Babadan Lor beserta perangkat desa, Bhabimkantibmas Desa Babadan Lor serta Ketua BPD Desa Babadan Lor beserta anggota di mulai pada pukul 19:30 WIB ini berlangsung tertib dan lancar.

Dalam sambutannya Kepala Desa Babadan Lor Bapak Drs. Sumarlan menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Tarno selaku Kamituwo/Kadus Kedunggulun yang sudah mengabdi dan sudah memberikan banyak sekali kontribusi bagi Dusun Kedunggulun khususnya dan Desa Babadan Lor pada umumnya.

Sementara itu dalam sambutannya Bapak Tarno menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu selama mengabdi dan bekerja sebagai Kamituwo/Kasun Kedunggulun dan mohon maaf apabila selama saya bekerja memiliki banyak salah atau tutur kata yang tidak berkenan ujarnya.

Bagikan artikel ini:
Komentar
<

APBDes 2024 Pelaksanaan

Rp2,561,536,114 Rp2,560,948,374
100.02%
Rp2,553,556,360 Rp2,569,880,854
99.36%
Rp35,844,715 Rp18,932,480
189.33%

APBDes 2024 Pendapatan

Rp387,674,000 Rp387,674,000
100%
Rp1,072,478,000 Rp1,072,478,000
100%
Rp51,737,374 Rp51,737,374
100%
Rp737,059,000 Rp737,059,000
100%
Rp310,000,000 Rp310,000,000
100%
Rp2,587,740 Rp2,000,000
129.39%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Rp1,390,958,360 Rp1,404,013,200
99.07%
Rp880,550,000 Rp882,546,500
99.77%
Rp137,337,000 Rp137,484,000
99.89%
Rp34,841,000 Rp35,129,000
99.18%
Rp109,870,000 Rp110,708,154
99.24%