You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Babadan Lor

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Prov. Jawa Timur
Info
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Ketentuan Pasal 39, Ayat (1) : Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Ayat (2) : Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Sejarah Desa


Sejarah Desa

Raden Ngabehi Kertokusumo adalah keturunan ke-16 dari Prabu Brawijaya, Raja Majapahit yang terakhir, keturunan ke-12 dari Ki Ageng Pemanahan Mataram, keturunan ke-10 dari Kanjeng Sinuwun Anyokrowati Mataram, keturunan ke-8 Raja Bima, keturunan ke-5 Kanjeng Pangeran Mangkunegara Madiun.

Raden Ngabehi Kertokusumo menikah dengan Raden Nganten Kertokusumo dan pada tahun 1875 mempunyai keturunan yang diberi nama “Raden Imam Soedjono Prawirosoedarso” (Guru Ilmu Sejati) yang tidak lain adalah Pendiri Perguruan Ilmu Sejati yang sekarang berada di Desa Sukorejo.

Pada jaman penjajahan dulu Eyang Kertokusumo sendiri merupakan Senopati dari Keraton mengusir penjajah dari Tanah Jawa dan bergabung dengan pasukan Diponegoro, kemudian seiring berjalannya waktu Raden Kertokusumo diberikan mandat oleh Keraton untuk membuka perkampungan atau istilahnya “Babat Deso” membantu Kyai Zaenal Abidin yang terlebih dahulu datang membuka cikal bakal Desa Babadan Lor. Kyai Zaenal Abidin sampai akhir hayat tetap bertinggal di Babadan yang sekarang makam nya berada di Dusun Bulakblawong Desa Babadan Lor.

Setelah babat desa selesai, Raden Kertokusumo dipanggil untuk mengabdi kembali ke Mataram. Selain Raden Soedjono Prawirosoedarso, Eyang Kertokusumo juga memiliki putra yang bernama Raden Tosuma yang pada akhirnya menjabat sebagai Palang Mejayan yang bertempat tinggal di Ndalem Babadan. Maka dari itu, masih banyak orang tua yang menyebut Desa Babadan Lor sebagai “Babadan Tosuman”. Untuk makam Beliau tidak diketahui keberadaannya karena menurut cerita para sesepuh Ndoro Tosuma mengalami “moksa” (menghilang tanpa meninggalkan jejak).

Itulah sejarah singkat Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun.

PEJABAT LURAH BABADAN LOR

  1. Wongso Guling
  2. Gembloh Kertokusumo (1920-1962)        
  3. Slamet Hadisudarmo (1965-1970)        
  4. Kadiran (1970-1977)        
  5. Soemowidji (1978-1994)
  6. Suparno (1995-1998)
  7. Soemowidji (1998-2000)
  8. Mudjiono (2003-2013)
  9. Bambang Supriyanto (2014-2017)
  10. Sumarlan (2019-Sekarang)

                             

Bagikan artikel ini:
Komentar
<

APBDes 2023 Pelaksanaan

Rp2,159,281,081 Rp2,156,995,898
100.11%
Rp2,166,187,780 Rp2,177,835,077
99.47%
Rp20,839,179 Rp20,839,179
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Rp379,452,000 Rp379,452,000
100%
Rp812,884,000 Rp812,884,000
100%
Rp43,863,899 Rp43,863,898
100%
Rp637,796,000 Rp637,796,000
100%
Rp273,000,000 Rp273,000,000
100%
Rp2,285,182 Rp0
100%
Rp10,000,000 Rp10,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Rp1,119,717,280 Rp1,129,611,600
99.12%
Rp702,472,000 Rp703,083,000
99.91%
Rp129,758,500 Rp129,758,500
100%
Rp36,580,000 Rp37,235,000
98.24%
Rp177,660,000 Rp178,146,977
99.73%