VISI
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana Desa Babadan Lor harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovasi serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen pemerintahan desa. Pernyataan Visi Desa Babadan Lor adalah ;
“ TERWUJUDNYA DESA BABADAN LOR YANG LEBIH MAJU, SEJAHTERA DAN BERMARTABAT ”
Pemahaman atas pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, pemerintah Desa Babadan Lor dan seluruh lembaga desa dalam merealisasi pembangunan Desa Babadan Lor secara terpadu. Secara filosofi visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu ;
- Terwujudnya terkandung upaya dan peran pemerintah Desa dalam mewujudkan Desa Babadan Lor yang maju, rukun dan makmur yang berlandaskan moral agama.
- Desa Babadan Lor adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensi dan sumber dayanya dalam sistem pemerintahan.
- Maju adalah suatu situasi yang menimbulkan rasa aman, damai dan tenang.
- Sejahtera adalah kondisi kehidupan individu dan masyarakat yang aman, sentosa dan makmur terpenuhi kebutuhan lahir dan batin.
- Bermartabat adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang berlandaskan nilai-nilai agama sehingga memperkokoh sendi-sendi kehidupan masyarakat dan mampu menjaga keseimbangan perilaku masyarakat yang berbudaya.
MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.
Adapun Misi Pemerintah Desa Babadan Lor adalah sebagai berikut :
- Menuntaskan target pembangunan
- Meningkatkan ekonomi rakyat
- Kehidupan yang religius dan bermartabat
- Menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat
- Peningkatan standarisasi kesehatan
- Pengelolaan aset dan kekayaan desa