You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Babadan Lor

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Prov. Jawa Timur
Info
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Ketentuan Pasal 39, Ayat (1) : Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Ayat (2) : Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Wujud Syukur, Pemdes dan Warga Tani Desa Babadan Lor Gelar Tradisi "Methil" Bersama


Wujud Syukur, Pemdes dan Warga Tani Desa Babadan Lor Gelar Tradisi

Methil atau dalam Bahasa Indonesia diartikan memetik adalah prosesi yang dilakukan petani sebelum melaksanakan panen raya padi. Methil sudah menjadi tradisi nenek moyang yang diwariskan turun temurun sebagai wujud rasa syukur atas hasil panen kali ini.

Oleh karena itu Pemerintah Desa Babadan Lor pada Selasa, 12 September 2023 mulai pukul 07.00 WIB bersama elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat atau pinisepuh desa serta warga tani menggelar tradisi methil bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil panen sekaligus sebagai upaya dalam melestarikan tradisi (budaya) yang ada di masyarakat khususnya para petani.

Bagikan artikel ini:
Komentar
<

APBDes 2024 Pelaksanaan

Rp2,561,536,114 Rp2,560,948,374
100.02%
Rp2,553,556,360 Rp2,569,880,854
99.36%
Rp35,844,715 Rp18,932,480
189.33%

APBDes 2024 Pendapatan

Rp387,674,000 Rp387,674,000
100%
Rp1,072,478,000 Rp1,072,478,000
100%
Rp51,737,374 Rp51,737,374
100%
Rp737,059,000 Rp737,059,000
100%
Rp310,000,000 Rp310,000,000
100%
Rp2,587,740 Rp2,000,000
129.39%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Rp1,390,958,360 Rp1,404,013,200
99.07%
Rp880,550,000 Rp882,546,500
99.77%
Rp137,337,000 Rp137,484,000
99.89%
Rp34,841,000 Rp35,129,000
99.18%
Rp109,870,000 Rp110,708,154
99.24%