Sebanyak 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Desa Babadan Lor, dilantik Kamis (7/11/2024).
Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Babadan Lor atas nama KPU Kabupaten Madiun, bertempat di Sekretariat PPS Kantor Desa Babadan Lor.
Selanjutnya mereka akan bertugas selama satu bulan mulai tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.
Setelah pelantikan, mereka akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek ini, terkait dengan penjelasan tentang integritas, netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan, tugas, kedudukan, kewajiban, larangan dan kewenangan KPPS. Selain itu juga soal kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara serta penjelasan teknis soal persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Aplikasi Sirekap.
Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak 2024 di Desa Babadan Lor, terdapat 1.975 pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebar di 4 Dusun yang terbagi di 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jumlah tersebut, terdiri dari 967 pemilih laki-laki dan 1.008 pemilih perempuan.