Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa laksanakan penilaian administrasi lomba desa tingkat Kabupaten Madiun tahun 2025. Jadwal seleksi administrasi ini berlangsung mulai Selasa hingga Jumat (11-14 Maret 2025).
Penilaian administrasi Lomba Desa tingkat Kabupaten Madiun 2025 merupakan bagian dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, dan bertujuan untuk memotivasi desa dan kelurahan dalam meningkatkan kinerja.
Desa Babadan Lor mewakili Kecamatan Balerejo dalam lomba desa tahun ini, dimana jadwal pelaksanaan seleksinya pada Kamis (13/02). Dalam lomba desa tahun 2025 diikuti oleh 15 desa/kelurahan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun, meliputi :
- Desa Segulung Kecamatan Dagangan
- Desa Dempelan Kecamatan Madiun
- Desa Nglanduk Kecamatan Wungu
- Desa Sebayi Kecamatan Gemarang
- Desa Bibrik Kecamatan Jiwan
- Desa Glonggong Kecamatan Dolopo
- Desa Sumberbendo Kecamatan Saradan
- Desa Kuwiran Kecamatan Kare
- Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo
- Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng
- Desa Ngadirejo Kecamatan Wonoasri
- Desa Purworejo Kecamatan Geger
- Desa Kuncen Kecamatan Mejayan
- Desa Pucangrejo Kecamatan Sawahan
- Desa Tambakmas Kecamatan Kebonsari
Berikut adalah poin-poin terkait Lomba Desa Kabupaten Madiun 2025 :
1. Dasar Hukum :
Penilaian ini dilandasi oleh Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
2. Tujuan :
Lomba Desa dan Kelurahan bertujuan untuk memotivasi desa dan kelurahan agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan di tingkat desa.
3. Tahapan :
Lomba Desa dan Kelurahan merupakan salah satu tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
4. Wilayah :
Kabupaten Madiun memiliki 15 kecamatan dan 198 desa dengan total luas wilayah 101.086 Ha.