Musyawarah Dusun atau yang disingkat dengan MusDus dilakukan dalam rangka untuk menemu kenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya Desa, dan masalah yang dihadapi Desa. Hasil penggalian gagasan menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Proses penggalian gagasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa sebagai sumber data dan informasi.
Diharapkan dengan ada nya musdus ini, warga dapat mengenali potensi dan identifikasi masalah yang ada di Dusun, khususnya Dusun 02 Desa Babadan Lor. Sehingga ketika masyarakat sudah dapat mengenali potensi dan masalah, maka akan tercipta daftar peluang dan daftar tantangan. Output dari kegiatan ini adalah terjadi nya sinergi yang positif antara Kepala Desa, BPD dan perangkat desa dengan masyarakat.
