Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan dan pembinaan bagi peserta didik.
Ketika tahun ajaran baru dimulai, para siswa dan siswi mungkin akan terbayang istilah MOS alias Masa Orientasi Siswa. Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Permendikbud No.18/2016), istilah MOS diubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
"Kegiatan MPLS di SDN Babadan 01 dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari Senin (18/07/2022) dengan dimulai dari kegiatan pengenalan dengan Bapak dan Ibu Guru Pengajar dan Staf Sekolah, pengenalan lingkungan sekolah serta pengenalan kegiatan ekstrakurikuler sekolah," Jelas Pak Jumadi selaku Kepala Sekolah SDN Babadan 01 Desa Babadan Lor.
"Saat ini ada enam kelas dengan total siswa sebanyak 264, dimana untuk tahun pelajaran baru ini kelas 1 mendapat 45 siswa baru," tambahnya.


