Polisi Sahabat Anak (Polsanak) merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
Satlantas Polres Madiun, Bhabinkamtibmas desa Babadan Lor menyambangi anak usia dini di PAUD dan TK Desa Babadan Lor dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak. Jumat (27/10/2023).
Kegiatan polsanak ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun dengan pemberian materi pengenalan rambu-rambu lalu lintas serta pemberian materi cara memakai helm yang aman dan benar. Maksud dan tujuan dari kegiatan Polsanak ini agar anak-anak mengenal tata cara berlalu lintas sejak usia dini dengan benar dan mengenal rambu-rambu lalu lintas, serta mengenal profesi kepolisian.
Dengan kegiatan polsanak ini diharapkan Polisi dapat di kenal masyarakat bukan ditakuti anak namun sebaliknya Polisi adalah Sahabat Anak, selalu dekat dengan anak dalam rangka merubah karakter yang dimulai dari usia dini dan diperkenalkan bahwa Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


