Senin (06/02/2023) – Kepala Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo mengadakan pertemuan dengan kelompok Tani Ngudoyo Mukti. Bertempat di kantor desa Babadan Lor, pertemuan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa, PPL, Bhabinkamtibmas, Pengurus kelompok Tani serta 25 orang anggota kelompok tani.
Agenda pertemuan kali ini membahas kendala pembagian pupuk subsidi tahun 2023 pada kelompok tani Ngudoyo Mukti. Dibuka oleh Bapak Kepala Desa yang membahas terkait informasi yang menjadi permasalahan dan diharapkan pertemuan ini bisa memberikan solusi terbaik pada petani yang menjadi anggota kelompok tani Ngudoyo Mukti.
Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Kelompok Tani Ngudoyo Mukti yaitu bapak Suhari, permasalahan yang saat ini muncul adalah pengurus kelompok tani Ngudoyo Mukti tidak bisa melengkapi fotokopi KTP semua anggota sesuai RDKK 2023 sebagai salah satu syarat penebusan pupuk subsidi. Hal ini dialami karena data RDKK tahun 2023 yang telah dibuat merupakan data tahun sebelumnya yang tidak terupdate sehingga masih banyak NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang meninggal dan sudah tidak menyewa lahan sawah di wilayah kelompok tani Ngudoyo Mukti. Oleh karena itu, menyebabkan jatah pupuk subsidi tahun 2023 kelompok tani Ngudoyo Mukti berkurang.
Untuk menyikapi permasalahan tersebut, PPL desa Babadan Lor Ibu Christyan Junitari memberikan saran bahwa fotokopi KTP harus tetap dilengkapi sesuai RDKK tahun 2023 yang menjadi acuan sekarang adalah E-Alokasi untuk mendapatkan jatah pupuk subsidi. Jikalau jumlah pupuk yang diterima berkurang karena resiko kesalahan data, proses harus tetap berlanjut untuk bisa menebus pupuk subsidi sehingga hak pupuk subsidi petani tahun 2023 tetap tersalurkan oleh kios melalui kelompok tani. Dan diharapkan, pengurus kelompok tani Ngudoyo Mukti tetap berkoordinasi dengan desa terkait kelengkapan administrasi ini apabila mengalami kesulitan mohon dibantu oleh pemerintah desa. Selain itu, mohon kemajuan pengumpulan fotokopi KTP dilaporkan kepada PPL dan bapak Kepala Desa sebagai bahan acuan untuk pembagian jatah pupuk subsidi tahun 2023 agar segera bisa dibagikan kepada anggota kelompok tani.
Bapak Sutoyo selaku Bhabinkamtibmas desa Babadan Lor menambahkan, sebagai evaluasi pengurus kelompok tani Ngudoyo Mukti untuk tahun berikutnya, bahwa sebelum penyusunan RDKK mohon koordinasi dengan petani dan pemerintah desa untuk ditingkatkan. Dimana, pupuk subsidi merupakan hak para petani dengan jumlah pupuk yang diperoleh semakin terbatas sehingga diharapkan semua petani yang memiliki lahan maksimal 2 hektar bisa terdata dan terdaftar dalam RDKK.


