Jumat (31/03/2023), bertempat di ruang pertemuan kantor desa Babadan Lor, dilaksanakan acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun yang dihadiri Anggota PPK kecamatan Balerejo, Panwaslu Desa, Para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Para Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kepala Desa serta Bhabimkantibmas Desa Babadan Lor.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Babadan Lor Bpk. Suwandi, SH didampingi 2 orang anggota. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih oleh Petugas Pantarlih dan PPS Desa Babadan Lor sebanyak 2.015 orang dengan rincian sebagai berikut :
- Pemilih baru 432 orang.
- Pemilih tidak memenuhi syarat 496 orang.
- Perbaikan data pemilih 40 orang.
- Pemilih potensi non KTP-EL 8 orang.
Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Babadan Lor serta foto bersama.


