Tim Monitoring & Evaluasi Kecamatan bersama dengan pendamping desa melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pembangunan Desa Semester II Tahun Anggaran 2024 di Desa Babadan Lor. Kegiatan Monev dilaksanakan pada Selasa (25/2).
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik pembangunan drainase dan pavingisasi jalan lingkungan RT 007 RW 002 Dusun Kedungbrajak desa Babadan Lor dengan cara mengecek secara langsung ke lokasi pembangunan tersebut. Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas pembangunan fisik desa agar sesuai standar dan peraturan perundangan yang berlaku.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut memastikan bahwa pembangunan fisik berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, termasuk kualitas material yang digunakan dan timeline pelaksanaannya. Hal ini membantu dalam menghindari terjadinya penyalahgunaan dana dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan proyek pembangunan.
Monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan drainase dan pavingisasi jalan lingkungan di RT 007 RW 002 Desa Babadan Lor merupakan langkah penting dalam menjamin keberhasilan kegiatan fisik tersebut. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan akses jalan dan saluran air yang ada di RT 007. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan bahwa pembangunan berlangsung sesuai rencana.