RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.
Jumat, 10 Juni 2022 bertempat di rumah Bapak Sartono selaku Ketua RT 001 Dusun Kedunggulun diadakan Musdus Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023. Acara dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Babadan Lor, Wakil Ketua BPD Babadan Lor beserta anggota, Kepala Dusun (Kasun) Kedunggulun, Perangkat Desa Babadan Lor serta beberapa dari unsur masyarakat warga Dusun Kedunggulun Desa Babadan Lor.
Acara dibuka oleh Sambutan dari Bapak Tarno selaku Kamituwo (Kasun) Kedunggulun, disampaikan sepatah dua patah kata untuk membuka acara. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris Desa Babadan Lor Bapak Suwandi, SH setelah memberikan beberapa patah sambutan dilanjutkan dengan pemaparan RKPDes tahun anggaran 2023.
Setelah selesai memaparkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2023 dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan menyampaikan usulan-usulan yang belum tertera di Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023.
Pelaksanaan Musdus berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh warga yang hadir dalam musdus tersebut.

