Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.
Musyawarah dusun (Musdus) penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa. Musdus ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat dusun terkait dengan rancangan RKP Desa yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Musyawarah dusun (Musdus) Dusun 01 dilaksanakan di Rumah Mbah Somo Sumadi RT 002 RW 001 Dusun Kedunggulun pada Senin (10/06/2024) sedangkan Musdus 02 bertempat di kediaman Bapak Wahyu Sarjono selaku Kamituwo Dusun 02 pada Selasa (11/06/2024). Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua RT serta beberapa dari unsur masyarakat di masing-masing dusun ini berlangsung dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan seluruh warga yang hadir dalam musdus tersebut.
Hasil Musyawarah Dusun (Musdus) 01 Kedunggulun adalah sebagai berikut :
- Pembangunan drainase dan pavingisasi jalan RT 004 RW 001
- Pembangunan drainase dan pavingisasi jalan RT 005 RW 001 Balekambang
Hasil Musyawarah Dusun (Musdus) 02 adalah sebagai berikut :
- Pavingisasi jalan RT 007, RT 008 dan RT 009
- Pavingisasi jalan makam Santren


