Babadan Lor - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun melantik dan mengambil sumpah 8 (delapan) orang petugas Pantarlih Pilkada 2024 pada hari Senin, 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Kantor desa Babadan Lor dan dihadiri oleh 8 (delapan) petugas Pantarlih terpilih, sekretariat PPS, Panwas Desa, Bhabimkantibmas dan Babinsa Desa serta Kepala Desa Babadan Lor.
Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Desa Babadan Lor. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih. Petugas Pantarlih harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sumpah/janji bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral untuk bekerja dengan jujur dan adil.
Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis kepada Petugas Pantarlih mengenai prosedur pemutakhiran data pemilih.
Acara pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan Bimtek ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh yang dilakukan oleh PPS Desa Babadan Lor untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar. Diharapkan melalui pelatihan ini, para petugas Pantarlih dapat bekerja dengan maksimal, sehingga seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.


