Dengan mengusung tema “Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Desa Swasembada Pangan”, Hari Desa Nasional 2025 menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan.
Sebagai bagian dari perayaan tahun ini, pemerintah mencanangkan Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa atau “Gema Tandan Desa.” Gerakan ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan Ketahanan Pangan Desa: Menanam tanaman lokal bernilai gizi tinggi seperti cabai, jagung, singkong, dan palawija.
- Memanfaatkan Potensi Lokal: Memaksimalkan pemanfaatan lahan desa untuk produksi pangan mandiri.
- Meningkatkan Kesadaran Publik: Mendorong dokumentasi dan publikasi kegiatan desa melalui media sosial untuk memperlihatkan kontribusi nyata desa dalam ketahanan pangan.
Hari Desa Nasional 2025 menjadi tahun perdana peringatan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Peringatan Hari Desa Nasional 2025 merupakan peringatan perdana yang dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. Pertimbangan penetapan Hari Desa Nasional dilakukan dengan beberapa pertimbangan penting.
Salah satunya adalah untuk mengingat peran desa sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan yang langsung bersentuhan dan melayani masyarakat yang memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum penguatan peran desa yang merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat.
Peringatan ini sekaligus mengingatkan masyarakat terkait UU Desa yang mengatur tentang status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan RI demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih jauh, Hari Desa Nasional 2025 diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, namun bisa memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa-desa di Indonesia.