Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menggelar pelatihan Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding (Aplikasi Jaksa Garda Desa) kepada Operator Desa mulai Kamis (06/02/2025). Tiap Kecamatan mengirimkan 3 Operator Desa yang mewakili.
Acara pelatihan ini dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bapak Achmad Wahyudi, S.H., M.H.
Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” merupakan instrumen pendukung dari optimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.
Secara teknis, perangkat desa akan berperan dalam melakukan penginputan data melalui aplikasi, sementara jajaran Intelijen Kejaksaan akan melakukan monitoring secara langsung. Aplikasi “Jaga Desa” juga akan mempermudah perangkat desa dalam menyusun serta menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa dengan lebih transparan dan akuntabel.
Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan dan Kemendes PDTT melalui inovasi digital ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa semakin efektif dan mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.