Kementerian Kesehatan menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 Januari 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur; serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio).
Sub PIN Polio akan dilaksanakan dalam 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.
Kegiatan Sub PIN Polio di Desa Babadan Lor dilaksanakan pada Senin (15/1/2024) bertempat di Posyandu masing-masing Dusun, dimulai dari Dusun 01 Kedunggulun pukul 08.00 WIB, Posyandu Dusun 02 pukul 08.45 WIB, Posyandu Dusun 03 Pukul 09.30 serta Posyandu Dusun 04 Bulakblawong pukul 10.15 WIB sampai dengan selesai.
Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio. Imunisasi dapat didapatkan masyarakat secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD/sederajat serta pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.
Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI


